Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia memulai proses pengurusan dokumen para jemaah calon haji yang akan berangkat pada tahun ini. Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan periode pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1446 Hijriah/2025.
“Dokumen jemaah secara bertahap juga sudah kami proses,” ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Bapak Muhammad Zain, di Jakarta pada hari Rabu.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) untuk tahun 1446 Hijriah.
Berdasarkan RPH tersebut, jemaah calon haji Indonesia dijadwalkan untuk mulai memasuki asrama haji pada tanggal 1 Mei 2025. Selanjutnya, pemberangkatan jemaah haji reguler asal Indonesia ke Tanah Suci akan dimulai secara bertahap dari embarkasi masing-masing pada tanggal 2 Mei 2025.
Bapak Zain menjelaskan bahwa proses penggarapan dokumen ini merupakan bagian dari tahapan pengurusan visa jemaah melalui sistem e-Hajj yang dikelola oleh Pemerintah Arab Saudi. “Sehingga, jika proses penerbitan visa melalui e-Hajj sudah dibuka, maka kita sudah bisa langsung memprosesnya,” kata beliau.
Sementara itu, terkait dengan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler yang kembali dibuka setelah jeda libur Lebaran, hingga hari Selasa, tercatat sebanyak 195.849 orang telah melakukan pelunasan biaya haji reguler.
Pelunasan Bipih Reguler Tahap II telah dibuka sejak tanggal 24 Maret hingga 17 April 2025. Proses ini sempat terhenti akibat jeda libur Lebaran yang berlangsung dari tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025. Pada penutupan tanggal 27 Maret 2025, jumlah jemaah yang telah melunasi biaya haji mencapai 192.427 orang.
“Hari Selasa (8/4) pelunasan Bipih reguler kembali dibuka. Ada 3.422 orang yang melunasi biaya haji,” jelas Bapak Zain.
Pada tahun ini, Indonesia memperoleh kuota haji sebanyak 221.000 jemaah. Kuota tersebut terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Kuota haji reguler tersebut dialokasikan untuk 190.897 orang yang berhak melunasi biaya haji sesuai dengan urutan porsi, 10.166 orang jemaah prioritas lanjut usia (lansia), 685 orang pembimbing ibadah yang tergabung dalam Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 orang Petugas Haji Daerah (PHD).
Bapak Muhammad Zain merinci bahwa jumlah jemaah yang telah melakukan pelunasan terdiri dari 175.812 orang yang berhak lunas pada tahun ini, baik pada tahap I maupun tahap II. Selain itu, terdapat 18.611 orang yang awalnya masuk dalam daftar cadangan, serta 1.426 orang PHD.
“Kami harap sisa waktu pelunasan setelah Lebaran ini bisa dioptimalkan oleh jemaah untuk melunasi biaya haji regulernya, sehingga seluruh kuota bisa segera terserap,” demikian harapan beliau.
Informasi Tambahan (Berdasarkan Sumber Lain):
- Sistem e-Hajj: Sistem e-Hajj merupakan sistem elektronik yang dikembangkan oleh Pemerintah Arab Saudi untuk mempermudah dan mempercepat proses pengurusan visa haji. Sistem ini memungkinkan negara-negara pengirim jemaah haji untuk mengajukan permohonan visa secara online.
- Prioritas Lansia: Kebijakan prioritas bagi jemaah lanjut usia merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi para lansia dalam melaksanakan ibadah haji. Hal ini mengingat kondisi fisik lansia yang memerlukan perhatian khusus.
- Pembimbing Ibadah (KBIHU): Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) memiliki peran penting dalam memberikan bimbingan dan pendampingan kepada jemaah haji selama berada di Tanah Suci. Mereka membantu jemaah dalam melaksanakan rangkaian ibadah haji sesuai dengan tuntunan syariat.
- Petugas Haji Daerah (PHD): Petugas Haji Daerah (PHD) bertugas untuk memberikan pelayanan dan pendampingan kepada jemaah haji dari daerah masing-masing. Mereka membantu dalam berbagai hal, mulai dari keberangkatan hingga kepulangan.
- Tantangan dan Upaya Optimalisasi: Proses penyelenggaraan ibadah haji melibatkan koordinasi yang kompleks dan menghadapi berbagai tantangan, seperti logistik, akomodasi, dan transportasi. Kemenag terus berupaya untuk melakukan optimalisasi dalam setiap tahapan penyelenggaraan haji demi memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah.